Aktivasi iPaymu

Selamat berjumpa lagi di website DPC Pormiki Kebumen, kali ini kita akan mebahas tentang apa sih iPaymu? dan apa kegunaan iPaymu itu bagi kita di keanggotaan DPC Pormiki?

Okey, langsung saja mari kita bahas bersama-sama

Mulai tahun 2020 awal, kita di kepengurusan DPC Pormiki Kebumen diperkenalkan dengan sebuah terobosan terbaru tentang penggunaan akun Ipaymu. Akun iPaymu ini bagi kita masih sangat kurang familiar sekali, karena baru-baru saja kita mendengar dan mengetahuinya.

Untuk membuat akun awal kita harus mendaftarkan dulu dengan menyerahkan beberapa persyaratan, diantaranya Mengirimkan Foto KTP, Foto Buku Tabungan yang akan dipakai (pastikan bank yang kita pakai salah satu dari 4 bank ini Artha Graha International, BNI, Mandiri atau CIMB Niaga) dan No Telepon aktif.

Awalnya saat diperkenalkan dengan aplikasi iPaymu, kita bertanya-tanya tentang apa saja sih manfaat dari iPaymu itu. Karena sangat penasarannya tentang akun aplikasi ini, segala informasi yang berhubungan dengan iPaymu kita ikuti dan pelajari. Alhamdulillah, setelah beberapa kali bertanya dan sharing dengan DPD Pormiki Jawa Tengah, kita dapat berhasil melakukan verifikasi akun iPaymu DPC Pormiki Kebumen dan mengetahui manfaat dari akun iPaymu bagi DPC Pormiki Kebumen.

Salah Satu manfaat dari akun iPaymu bagi DPC Pormiki Kebumen antara lain sebagai akun untuk menerima pengembalian Iur Tahunan Anggota yang telah melakukan iur tahunan ke DPP  melalui VA (330.000 bagi anggota yang belum memiliki akun CPD Online, dan 110.000 bagi anggota yang sudah memiliki akun CPD Online).

Dari pembayaran iur tahunan tersebut, 50% uang pembayaran iur akan dikembalikan ke DPC melalui akun iPaymu. Oleh karena itu, diharapkan masing-masing DPC untuk dapat mengaktifkan dan memverifikasi akun iPaymu nya agar dapat melihat dan mengontrol pengembalian iur tahunan dari anggotanya, apakah sudah ada pengembalian dari DPP atau belum.

Uang pengembalian iur tahunan tersebut tidak serta merta masuk ke dalam rekening yang sudah kita daftarkan diawal, tetapi akan masuk ke dalam Saldo Merchant di dalam akun iPaymu, Untuk mengambil uang tersebut kita dapat melakukan penarikan, untuk di transfer ke dalam rekening DPC kita.

Tetapi perlu diingat, sebelum kita dapat melakukan penarikan, akun kita harus terverifikasi dulu oleh pihak iPaymu.

Tahap-tahap yang perlu diperhatikan agar akun kita dapat terverifikasi oleh iPaymu yaitu kita harus menyamakan nama akun di iPaymu dengan Nama di Buku Rekening. Contohnya jika nama akun kita di iPaymu adalah DPC Pormiki Kebumen, maka nama di buku rekening bank juga harus sama persis DPC Pormiki Kebumen. Pastikan tidak ada perbedaan sedikitpun agar verifikasi dapat lancar. Tahap selanjutnya kita harus menyiapkan scan SK Kepengurusan Organisasi yang masih berlaku untuk nanti melengkapi persyaratan.

Setelah semua berhasil kita siapkan dan kita kirim ke pihak iPaymu melalui email, kita tunggu 1×24 jam untuk diverifikasi oleh pihak iPaymu.

Selamat mencoba teman-teman

Bangga Menjadi PMIK 🙂 🙂